Pendidikan Sosiologi

Universitas Pendidikan Indonesia

Sejarah

thumbnail

Program Studi Pendidikan Sosiologi FPIPS UPI berdiri pada tanggal 29 Juli 2009 dengan Surat Keputusan dari Rektor UPI nomor 5346/ H40/KL/2009.

Pendirian Prodi Pendidikan Sosiologi didasari upaya untuk memenuhi kebutuhan guru profesional dalam mata pelajaran Sosiologi yang menurut hasil studi kelayakan ditemukan bahwa pembelajaran Sosiologi di tingkat persekolahan selama ini tidak diampu oleh guru-guru yang berlatar belakang Pendidikan Sosiologi atau guru tersebut tidak menempuh pendidikan tinggi di Jurusan atau Program Studi Pendidikan Sosiologi. Ditemukan pula guru-guru yang mismatch antara disiplin ilmu yang dikuasainya dengan tugas mengajar mata pelajaran Sosiologi. Memang ada guru-guru Sosiologi yang berlatar belakang sarjana dari Jurusan Sosiologi, tetapi jumlahnya sangat sedikit, kurang dari satu persen dari keseluruhan guru-guru Sosiologi yang ada di Jawa Barat (Hasil Studi Kelayakan, 2008/2009). Beberapa tokoh yang ikut membina Program Studi Pendidikan Sosiologi diantaranya Prof. Dr. Sudardja Adiwikarta, Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si, Prof. Dr. R. Gurniwan KP, M.Si, Prof.Dr. Elly Malihah, M.Si, Prof. Dr. Achmad Hufad, Prof. Dr. Dasim Budimansyah


Peringkat akreditasi saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor 3206/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017 Tertanggal 5 September 2017
Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Sosiologi sebagai :

  1. Calon Pendidik Sosiologi di lembaga pendidikan formal SMA/MA;
  2. Calon pendidik di lembaga pendidikan formal yang memiliki keahlian dengan spesifikasi keahlian tambahan dalam bidang Pendidikan Sosiologi dan Antropologi; serta Sosiologi Kontemporer dan isu-isu aktual;
  3. Calon pendidik, peneliti, dan pengembang pendidikan dan pembelajaran Sosiologi di lembaga pendidikan nonformal dan berbagai instansi yang relevan dengan keahlian bidang Pendidikan Sosiologi
  4. Sociopreneur. Lulusan mampu memberdayakan masyarakat pada bidang pekerjaan yang relevan dengan keahliannya, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai wirausaha sosial (Sociopreneur)